Indonesia Sehat Melalui Pencegahan Stunting dan Perlindungan Imunisasi

oleh -1,137 views
oleh

Indonesia Sehat Melalui Pencegahan Stunting dan Perlindungan Imunisasi – Untuk menuju “Indonesia Sehat” melalui “Perlindungan Imunisasi” pemerintah lewat Menteri Kesehatan gencar melakukan sosialisasi tentang “Imunisasi” Melindungi Generasi Bangsa, dengan perlindungan imunisasi generasi Indonesia Sehat akan segera tercapai.

Sebelum kita membahas lebih dalam tentang Indonesia Sehat Melalui Perlindungan Imunisasi alangkah baiknya jika mengetahui terlebih dahulu apa arti dari imunisasi.

Imunisasi adalah suatu proses yang bertujuan untuk meningkatkan imunitas atau perlindungan tubuh seseorang atau meningkatkan kekebalan tubuh seseorang dengan cara memasukkan virus, bakteri, atau zat asing lain yang telah dilemahkan, dibunuh, atau bagian-bagian dari bakteri atau virus tersebut telah dimodifikasi.

Indonesia Sehat Melalui Pencegahan Stunting dan Perlindungan Imunisasi

Indonesia Sehat Melalui Pencegahan Stunting dan Perlindungan Imunisasi
Indonesia Sehat Melalui Pencegahan Stunting dan Perlindungan Imunisasi – Sumber gambar : www.sehatnegeriku.kemkes.go.id

Perlindungan imunisasi adalah Program Indonesia Sehat merupakan salah satu program dari Agenda ke-5 Nawa Cita, yaitu Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia.

Program ini didukung oleh program sektoral lainnya yaitu Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Kerja, dan Program Indonesia Sejahtera.

Program Indonesia Sehat selanjutnya menjadi program utama Pembangunan Kesehatan yang kemudian direncanakan pencapaiannya melalui Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.02.02/Menkes/52/2015.

Sasaran dari Program Indonesia Sehat adalah meningkatnya derajat kesehatan melalui perlindungan imunisasi dan status gizi masyarakat, melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan.

Sasaran ini sesuai dengan sasaran pokok RPJMN 2015-2019, yaitu:

  1. Meningkatnya status kesehatan dan gizi ibu dan anak
  2. Meningkatnya pengendalian penyakit
  3. Meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar dan rujukan terutama di daerah terpencil, Tertinggal dan perbatasan
  4. Meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan universal melalui Kartu Indonesia Sehat dan kualitas Pengelolaan SJSN kesehatan
  5. Terpenuhinya kebutuhan tenaga kesehatan, obat dan Imunisasi, serta
  6. Meningkatnya responsivitas sistem kesehatan.

Pencegahan Stunting dan Perlindungan Imunisasi

Capaian imunisasi Measles Rubella fase ke-2 untuk 28 provinsi ini memunculkan kabar baik salah satunya dari Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

BACA :  Bersihkan Hari Aktifmu! #AsikTanpaToxic

Pasalnya capaian imunisasi MR di kabupaten tersebut menduduki nilai tertinggi dibandingkan kabupaten lain di Papua Barat.

Indonesia Sehat Melalui Pencegahan Stunting dan Perlindungan Imunisasi
Sumber : www.sehatnegeriku.kemkes.go.id

Capaian imunisasi MR yang dilaksanan sejak 1 Agustus 2018 itu kini telah melebihi target nasional 95%. Data dari pemerintah daerah Kabupaten Teluk Bintuni capaian imunisasi MR di sana sebesar 101,2%, yakni ada 18.538 anak usia 9 bulan sampai 15 tahun yang di imunisasi.

Kementerian Kesehatan Indonesia memprakarsai sebuah pertemuan yang dihadiri perwakilan dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Direksi PT. Biofarma, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), UNICEF, WHO, serta para Kepala Dinas Kesehatan dan pemimpin MUI di 34 Provinsi di seluruh Indonesia di Kantor Kemenkes.

“Kita semua berkumpul agar kita memiliki kesamaan persepsi pasca dikeluarkannya Fatwa MUI Nomor 33 tahun 2018 tentang penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) pada 20 Agustus 2018, dan apa tindak lanjut dari pelaksanaan imunisasi MR di 28 Provinsi ini ke depannya.“ tutur Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek.

Kementerian Kesehatan Indonesia bersama Biofarma, satu-satunya produsen vaksin milik Indonesia yang merupakan produsen vaksin terbesar keempat di dunia dan centre of excellent bagi negara-negara Islam, berkomitmen untuk selalu senantiasa memperhatikan aspek keagamaan dalam kesehatan, salah satunya kehalalan dalam riset vaksin.

Upaya (ikhtiar) terus dilakukan berupa riset vaksin baru yang bukan hanya bebas porcine, namun ke depannya akan mengutamakan penelitian material non hewani.

Namun, seperti kita ketahui untuk menciptakan vaksin atau komponen baru, tentu membutuhkan waktu yang tidak sebentar, bisa belasan bahkan puluhan tahun.

Statistik Indonesia Sehat dengan Perlindungan Imunisasi
Sumber : www.sehatnegeriku.kemkes.go.id

Data Kementrian kesehatan Indonesia pada Januari s.d Juli 2017 mencatat sebanyak 8.099 suspek Campak Rubella (2.535 positif Campak dan 1.549 positif Rubella).

Apabila kita bandingkan dengan laporan kasus pasca pelaksanaan imunisasi massal di Pulau Jawa, laporan kasus mengalami penurunan menjadi 1.045 suspek Campak Rubella (38 positif Campak dan 176 positif Rubella).

Perlindungan Imunisasi untuk bayi indonesia sehat
Sumber : www.sehatnegeriku.kemkes.go.id

Dengan mempertimbangkan situasi beban penyakit rubella dan CRS di Indonesia, yang mengancam bayi dan anak-anak Indonesia, maka direkomendasikan agar dilakukan kampanye imunisasi MR dengan sasaran usia 9 bulan sampai 1 tahun.

BACA :  Penjajahan Belanja Online Indonesia Saat Ini

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Republik Indonesia, Kirana Pritasari menekankan bahwa fase kehidupan anak-anak sangat penting dan istimewa dari seluruh siklus kehidupan karena di fase itulah terdapat proses tumbuh kembang.

“Anak-anak  sebagai penerus bangsa harus sehat, bebas penyakit, asupan gizi  yang baik, tumbuh dan besar dalam lingkungan dan keluarga yang sehat dan mendapat asuhan keluarga yang  berkualitas”, tutur Kirana.

Anak-anak,  sebagai  individu  harus mendapatkan jaminan layanan kesehatan untuk menjamin tumbuh kembang yang baik.

“Salah satu cara efektif dalam menjaga kondisi kesehatan mereka adalah pencegahan terhadap penyakit yang berbahaya, termasuk dengan memberikan kekebalan buatan dengan imunisasi”, ujarnya.

Undang-undang Kesehatan  Nomor 36 tahun 2009 mengamanatkan bahwa imunisasi merupakan hak setiap anak dan pemerintah  wajib  untuk  memberikan  imunisasi lengkap  kepada setiap  bayi  dan anak.

Untuk  itu upaya kita bersama untuk  terus melengkapi status imunisasi anak sehingga perlindungan terhadap penyakit melalui imunisasi  ini  tidak  hanya untuk perseorangan tetapi  juga  memberikan  perlindungan  dalam  kelompok  dan masyarakat.

“Perlu diingat bahwa imunisasi akan memutus rantai penularan penyakit dalam masyarakat ketika proporsi  penduduk yang terimunisasi  cukup  tinggi  atau diatas 95%”, ujarnya.

Kementerian Kesehatan Indonesia memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meyakinkan diri dengan memilih menunggu terbitnya fatwa MUI tentang imunisasi MR, dan dapat memperoleh imunisasi MR pada kesempatan berikutnya sampai dengan akhir bulan September 2018. 

“Pelaksanaan Imunisasi MR bagi masyarakat yang tidak memiliki keterikatan aspek syar’i dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan teknis. Sedangkan pelaksanaan imunisasi MR bagi masyarakat yang mempertimbangkan aspek kehalalan dan/atau kebolehan vaksin secara syar’i dapat menunggu sampai MUI mengeluarkan fatwa tentang pelaksanaan Imunisasi MR”, ujar Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, dalam surat edaran tentang Pelaksanaan Kampanye Imunisasi MR nomor HK.02.01/MENKES/444/2018 tanggal 6 Agustus 2018 ditujukan kepada para Gubernur dan Bupati di seluruh Indonesia pada Senin siang, (6/8).

Konsep pendekatan keluarga sehat

Untuk memperlancar program Indonesia Sehat Melalui Pencegahan Stunting dan Perlindungan Imunisasi pemerintah melakukan konsep pendekatan keluarga, adapun konsep tersebut ialah;

BACA :  Rental Mobil, Remorental Marketplace Rental Mobil dengan Tarif Sewa Per Jam

Yang dimaksud satu keluarga adalah satu kesatuan keluarga inti (ayah, ibu, dan anak) sebagaimana dinyatakan dalam Kartu Keluarga. Jika dalam satu rumah tangga terdapat kakek dan atau nenek atau individu lain.

Maka rumah tangga tersebut dianggap terdiri lebih dari satu keluarga. Untuk menyatakan bahwa suatu keluarga sehat atau tidak digunakan sejumlah penanda atau indikator.

Dalam rangka pelaksanaaan Program Indonesia Sehat telah disepakati adanya 12 indikator utama untuk penanda status kesehatan sebuah keluarga. Kedua belas indikator utama tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB)
  2. Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan
  3. Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap
  4. Bayi mendapat air susu ibu (ASI) eksklusif
  5. Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan
  6. Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar
  7. Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur
  8. Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan
  9. Anggota keluarga tidak ada yang merokok
  10. Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
  11. Keluarga mempunyai akses sarana air bersih
  12. Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat

Berdasarkan indikator tersebut, dilakukan penghitungan Indeks Keluarga Sehat (IKS) dari setiap keluarga. Sedangkan keadaan masing-masing indikator, mencerminkan kondisi PHBS dari keluarga yang bersangkutan.

Dalam pelaksanaan pendekatan keluarga ini tiga hal berikut harus diadakan atau dikembangkan, yaitu:
    1. Instrumen yang digunakan di tingkat keluarga.
    2. Forum komunikasi yang dikembangkan untuk kontak dengan keluarga.
    3. Keterlibatan tenaga dari masyarakat sebagai mitra Puskesmas.

Mari kita bersama-sama ikut dalam Indonesia Sehat Melalui Pencegahan Stunting dan Perlindungan Imunisasi agar Indonesia Sehat lancar dalam pelaksanaanya.

Artikel ini diikut sertakan dalam lomba yang diadakan Kementrian Kesehatan dengan Kata Kunci : Indonesia Sehat Melalui Pencegahan Stunting dan Perlindungan Imunisasi.

Penelusuran yang terkait dengan perlindungan imunisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *